Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

RADAR NKRI 1NEWS-PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PAR (30), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu pekan lalu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu siap edar dengan total berat ± 1,188 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan handphone OPPO yang digunakan sebagai sarana transaksi. Kepada media Sabtu (28/06) Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K , M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa tersangka mengedarkan sabu demi meraup keuntungan finansial dan keinginan konsumsi pribadi secara gratis. "Tersangka mengedarkan sabu demi keuntungan sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per gram," terang Kapolres...