Pasca Demo" AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H : Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak, Kami Jamin Aman dan Kondusif
RADAR NKRI 1NEWS--SURABAYA - Maraknya demo dengan tindakan anarkis yang merupakan perilaku kekacauan yang bertentangan dengan hukum dan norma, seperti perusakan fasilitas umum, penganiayaan, atau tindakan kekerasan lain yang membahayakan keamanan dan keselamatan, serta sering terjadi dalam unjuk rasa yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap suatu situasi, mendapat perhatian khusus oleh sejumlah aparat penegak hukum (APH) hingga di tingkat Panglima Tinggi TNI-Polri. Ironi, aksi unjuk rasa atau demo ricuh dan anarkis yang berujung pada penjarahan di sejumlah tempat mendapat sorotan. Dalam hal ini (demo) atau unjuk rasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajaran Kepolisian di tingkat Polda dan Polres seluruh Indonesia, melakukan tindakan tegas terukur. Dalam hal ramainya demontrans (unjuk rasa) di berbagai wilayah Indonesi khususnya Jawa Timur, terutama di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jln Kalianget No. 1, Perak Utara, Kecamatan...